U N I V E R S I T A S G U N A D A R M A
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
PEMANFAATAN CLOUD COMPUTING BAGI USAHA KECIL
MENENGAH (UKM)
Fairuz Ayasha Sukma
Firdha Nurul Amalia
Yustika Maulida
Zulfa Rohayati
Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
2019
ABSTRAK
Saat
ini dunia bisnis mulai bersaing secara global, dimana cakupan pasar yang
menjadi sangat luas untuk itu agar dapat memenangi persaiangan bisnis dan juga
memuaskan pelanggan, perusahaan membutuhkan akses informasi yang cepat dan
akurat. Untuk membangun infrastruktur Teknologi Informasi (TI) agar dapat
mengelola informasi harus menggelontorkan modal yang besar, bagi perusahaan
besar (enterprise) mungkin tidak sulit tetapi bagi perusahaan kecil seperti
Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat tidak mungkin karena tidak mempunyai cukup
modal. Selama beberapa tahun terakhir, cloud computing telah menjadi topik
dominan dalam bidang TI. Cloud computing menyediakan berbagai jenis layanan,
antara lain layanan hardware, infrastruktur, platform, dan berbagai jenis
aplikasi. Cloud computing telah menjadi solusi dan pelayanan, baik untuk
meningkatkan kehandalan, mengurangi biaya komputasi, sampai dengan memberikan
peluang yang cukup besar bagi dunia industri TI. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk memberikan kajian tentang manfaat penggunaan cloud computing bagi UKM
agar dapat meningkatkan daya saing usaha. Metode yang digunakan adalah studi
literatur dengan menggunakan jurnal, buku serta internet untuk pengambilan data
dan juga melakukan observasi. Penelitian ini membahas tentang pemanfaatan TI
untuk UKM, dimana akan dipaparkan juga tentang teknologi cloud computing yang
dapat menjadi satu alternatif untuk UKM agar dapat bersaing dengan perusahaan
besar pada era global. Kata kunci : teknologi
informasi, TI, cloud computing, UKM.
METODE
dan HASIL
Metode yang digunakan
untuk pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi literatur, dimana
pengumpulan data dilakukan dengan cara mencari dan mempelajari data-data dari
buku-buku, jurnal ataupun referensi lain yang berhubungan dengan penelitian ini
serta melakukan observasi terhadap pelaku UKM. Adapaun kriteria pemilihan
referensi yaitu jurnal yang telah diseminarkan. Pendekatan metode ini
diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para pembaca dan secara khusus
kepada pelaku UKM terkait dengan pemanfaatan cloud computing dalam melaksanakan
kegiatan bisnis.
Hasil dari penelitian ini
akan dipaparkan sebagai berikut:
Tahap-Tahap Adopsi Cloud
Computing Tahap-tahap dalam mengadopsi cloud computing [1,3,19] adalah sebagai
berikut:
a. Tahap
Analisis Tahap awal ini, pengguna harus melakukan analisa SWOT, untuk memahami
kebutuhan pengguna dalam rangka untuk menentukan apakah proyek ini layak yaitu,
kelayakan, hukum, kepatuhan, perubahan tata kelola organisasi dan manajemen
resiko.
b. Tahap Perencanaan Merupakan tahap pemilihan
platform layanan cloud, aplikasi dan infrastruktur yang cocok untuk kebutuhan
organisasi untuk menentukan biaya yang harus dikeluarkan oleh organisasi. Dalam
mempersiapkan rencana adopsi sangat penting untuk memutuskan apakah layanan
cloud akan resmi digunakan. Sebelum resmi digunakan apakah akan ada proyek
percontohan untuk mengidentifikasi resiko yang terjadi.
c. Tahap
Adopsi Tahap ini adalah tahap persiapan untuk migrasi dari sistem konvensional
ke infrastruktur dan aplikasi layanan cloud yang sebenarnya. Pada fase
sistem/aplikasi integrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi
kandidat akan dapat berfungsi dengan aplikasi internal yang tidak bermigrasi ke
cloud dan juga dengan infrastruktur cloud. Strategi outsourcing diputuskan dan
tolak ukur dikembangkan di tahap perencanaan digunakan untuk mengukur kemampuan
vendor untuk menyediakan layanan yang tidak akan mempengaruhi pengiriman
organisasi jasa dan bisnis. Hal terakhir dalam fase ini adalah kontrak
pengembangan dan penandatanganan yang memenuhi kebutuhan pengguna untuk
menggunakan layanan cloud.
d. Tahap
Migrasi Tahap ini menyimpulkan untuk persiapan migrasi ke cloud dan dapat
melanjutkan migrasi. Aplikasi dan migrasi data dapat dilanjutkan. Dukungan
untuk pengguna selama migrasi proses disediakan, pemantauan dan pengendalian
proyek ini dipertahankan untuk menjamin suksesnya migrasi.
e. Tahap
Managemen Proyek ini sekarang harus beroperasi penuh di cloud, namun kontrak
dan vendor manajemen, pengujian dan pemeliharaan, dukungan pengguna dan review
harus berkelanjutan untuk berikutnya untuk memulai beberapa bulan. Pengukuran
sistem yang dikembangkan sebagai indikator keberhasilan proyek dan harus
dipantau seperti keamanan, SLA, hukum, dan manajemen biaya adalah metrik yang
diinginkan. Dokumentasi praktek pelajaran yang dipelajari dan terbaik selama
proyek harus didokumentasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh stakeholder.
A. Cloud
Computing Cloud
Computing adalah sistem
komputasi yang parallel dan tersebar dimana terdiri dari beberapa kumpulan
komputer yang terhubung secara virtual yang ditampilkan sebagai satu atau lebih
sumber daya yang dapat digunakan oleh konsumen melalui persetujuan diantara
pelanggan dan penyedia jasa [5]. Secara umum penerapan konsep cloud computing
untuk kegiatan sehari-hari adalah penggunaan aplikasi pekerjaan secara online.
Dimana para pengguna tidak memerlukan untuk membeli perangkat lunak untuk
melakukan pekerjaan, karena sudah tersedia di internet. Penyedia jasa dalam hal
ini menyediakan akses jaringan, keamanan, perangkat lunak aplikasi dan tempat
penyimpanan data dalam bentuk pusat data yang terletak di internet [6]. Cloud
computing memiliki beberapa mode yang ditawarkan yaitu:
a. Infrastruktur As A
Service (IAAS) yaitu penyedia jasa cloud computing yang menyediakan kemampuan
penyimpanan data, pemrosesan data, jaringan dan sumber daya komputasi lainnya
kepada pelanggan dan mengizinkan pelanggan untuk menjalankan perangkat lunak yang
mengendalikan sumber daya komputasi tersebut.
b. Platform As A Service
(PAAS) yaitu penyedia jasa cloud computing yang menyediakan tempat untuk
menjalankan aplikasi yang dikembangkan oleh pelanggan menggunakan alat-alat
yang disediakan oleh penyedia jasa. Konsumen hanya bisa mengendalikan ruang
lingkup aplikasi yang berjalan.
c. Software As A Service
(SAAS) penyedia jasa cloud computing yang menyediakan aplikasi yang berada di
infrastruktur cloud dan siap digunakan oleh konsumen. Penggunaan aplikasi bisa
diakses melalui berbagai peralatan yang terhubung dengan jaringan internet.
B.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Kriteria
UMKM tercantum dalam UU UMKM Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008. Kriteria
untuk ketiga jenis usaha tersebut dapat dilihat pada Tabel 1 :
KRITERIA UMKM
UMKM
memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia. Data dari Departemen
Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM pada tahun 2008 meningkat dibandingkan
tahun 2007. Pada tahun 2007 jumlah UMKM sebanyak 49,82 juta unit, sedangkan
pada 2008 meningkat mencapai 51,26 juta unit. Produk Domestik Bruto UKM pada
tahun 2008 mencapai Rp. 2.609 triliun, dimana sebesar Rp. 1.505 triliun
diantaranya disumbangkan oleh unit-unit usaha mikro. UMKM mampu menyerap
rata-rata dari 90% tenaga kerja dari total tenaga kerja yang ada. Saat ini
jumlah UMKM di kota Denpasar sudah mencapai sekitar 31.826 unit dengan
klasifikasi UMKM mikro, kecil maupun menengah. Untuk jenis usaha terdiri dari
perdagangan, aneka usaha, industri pertanian dan industri non pertanian.
ALUR
PENELITIAN
Gambar 1: Alur Penelitian
A. Analisa
Kebutuhan
Pada tahap ini dilakukan analisa dengan
wawancara dan observasi langsung kepada peserta UMKM terhadap kebutuhan yang
mendukung penelitian ini mengenai layanan software as a service, dimana
kebutuhan-kebutuhan tersebut akan digunakan dari tahap awal hingga penyelesaian
penelitian. Kebutuhan-kebutuhan tersebut meliputi aplikasi apa saja yang
diperlukan, layanan seperti apa yang akan dibangun, teknik pembayaran untuk
pengguna layanan dan data-data kebutuhan transaksi bisnis UMKM secara umum.
B.
Pengumpulan Data Berdasarkan kebutuhan, maka data yang akan dikumpulkan untuk mendukung penelitian adalah
penelitian-penelitian yang telah ada sebelumnya yang terkait dengan penelitian
ini yaitu penelitian tentang cloud computing, software as a service (SAAS), dan
UMKM. Data-data yang dikumpulkan difokuskan kepada data-data kebutuhan bisnis
UMKM secara umum serta metode pembayaran yang cocok digunakan dalam penggunaan
teknologi ini.
C.
Perancangan dan Pembuatan Sistem banyak dilakukan perancangan sistem semisal dengan
menggunakan diagram-diagram Unified Modelling Language (UML), dan diagram yang
dimaksud tersebut adalah Use Case Diagram, Acitivity Diagram, Sequence Diagram,
dan Class Diagram. Untuk merancang database akan digunakan Entity Relationship
Diagram (ERD).
D.
Pengujian Sistem dilakukan pengujiian terhadap sistem yang telah berhasil
dibuat. Pengujian yang akan dilakukan adalah pengujian fungsionalitas sistem
apakah sudah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh user.
Hasil
Penerapan Cloud Computing
Setelah
melakukan penelitian lebih lanjut mengenai fitur-fitur yang ditawarkan oleh
cloud computing, ditemukan 10 manfaat penerapan cloud computing bagi UKM dalam
menjalankan bisnis yang disajikan dalam Tabel 1, perbandingan hasil pemanfaatan
cloud
computing pada UKM yang disajikan dalam Tabel 2, serta disajikan pula grafik
yang menggambarkan presentasi pemanfaatan cloud computing pada UKM.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat 9 alasan untuk
menggunakan cloud computing dan 10 fitur yang ditawarkan oleh cloud computing
dari sisi SaaS. Dampak positif dari
pemanfaatan TI adalah UKM dapat bersaing dengan perusahaan yang lebih besar
(enterprise). Cloud computing merupakan salah satu alternatif bagi UKM untuk
menekan biaya infrastuktur TI dalam mengembangkan usaha. Unit UKM harus
memanfaatkan TI sebagai bagian dari operasional bisnis jika tidak maka
diprediksi akan kalah bersaing dalam era global. Unit UKM terbukti mampu
mendorong kreatifitas serta tahan akan goncangan ekonomi berskala besar
sehingga lebih mudah dikembangkan dan dikelola. Terdapat dua faktor pendorong
adopsi TI di UKM yaitu tuntutan pelanggan dan persaingan bisnis, sedangkan
faktor penghambat adopsi TI di UKM, adalah :
1)
Sumber Daya Manusia
2)
Finansial
3)
Infrastruktur
4)
Pemerintah
Selain
fitur-fitur yang ditawarkan, terdapat juga 10 manfaat (lihat Tabel 1.) yang
didapatkan dalam menerapkan cloud computing dan grafik persentase manfaat
penerapan cloud computing (lihat Gambar
1).
Berdasarkan keseluruhan pembahasan dan hasil mengenai pemanfaatan cloud
computing maka sangatlah disarankan kepada para pelaku UKM yang ada untuk
menggunakan jasa layanan cloud computing dalam menjalankan bisnis. Pengembangan
kedepan diharapkan dapat menekankan terhadap resiko dan juga keamanan dari
teknologi cloud computing apabila digunakan oleh pelaku UKM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar